Hal-Hal Yang Harus diperhatikan Dalam Penyampaian Aspirasi/Pengaduan


Beberapa hal yang harus diperhatikan agar pengaduan Anda dapat diproses lebih lanjut:

  1. I.Indentitas (Wajib: Nama dan NIK, Gender, Alamat Domisili) (Optional : alamat email dan No HP);

  2. II.Maksud (Pilihan hanya Pengaduan atau Apirasi) Tujuan: ;

  3. a. Pimpinan DPRD yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua (masing-masing langsung muncul pilihan) ;

  4. b. Anggota DPRD (muncul tujuan dengan Nama Jabatan Anggota DPRD).

  5. III.Substansi Permasalahan (isian Esai berupa Uraian Permasalahan atau Apirasi yang disampaikan);

  6. IV.Setelah pengaduan atau apirasi akan muncul nomor tiket bukti pengaduan yang dapat dicek di menu cari/cek pengaduan dan petugas penerima pengaduan akan mengupdate balasan atau jawaban dari lembaga.