Hal-Hal Yang Harus diperhatikan Dalam Penyampaian Aspirasi/Pengaduan
Beberapa hal yang harus diperhatikan agar pengaduan Anda dapat diproses lebih lanjut:
-
I.Indentitas (Wajib: Nama dan NIK, Gender, Alamat Domisili) (Optional : alamat email dan No HP);
-
II.Maksud (Pilihan hanya Pengaduan atau Apirasi)
Tujuan:
;
-
a. Pimpinan DPRD yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua (masing-masing langsung muncul pilihan)
;
-
b. Anggota DPRD (muncul tujuan dengan Nama Jabatan Anggota DPRD).
-
III.Substansi Permasalahan (isian Esai berupa Uraian Permasalahan atau Apirasi yang disampaikan);
-
IV.Setelah pengaduan atau apirasi akan muncul nomor tiket bukti pengaduan yang dapat dicek di menu cari/cek pengaduan dan petugas penerima pengaduan akan mengupdate balasan atau jawaban dari lembaga.